JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bank bjb berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi I Tahap III sebagai bagian dari penghimpunan pembiayaan untuk mendukung ekspansi kreditnya. Rencananya, obligasi yang akan diterbitkan lewat skema PUB I Tahap III ini senilai Rp 248 miliar meliputi tiga seri obligasi.
“Jumlah pokok obligasi yang diterbitkan dalam PUB I Tahap III sebesar Rp 248 miliar yang terdiri dari 3 Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania di Jakarta, Jumat (27/9).
Sementara itu, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan bahwa dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk ekspansi kredit sesuai dengan Prospektus penerbitan PUB ini.
Dia menyebutkan bahwa penerbitan PUB I Tahap III senilai Rp 248 miliar ini merupakan kelanjutan dari PUB I Tahap I senilai Rp 2,5 triliun dan PUB I Tahap II senilai Rp 1,752 triliun.
Adapun rincian emisi PUB I Tahap III meliputi seri A dengan jumlah yang ditawarkan sebesar Rp 66 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25 persen per tahun berjangka waktu 3 tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2022. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B dengan jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp 108 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50 persen per tahun berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yang jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2024. Pembayaran Obligasi dilakukan secara pen uh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Sedangkan untuk Seri C uumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 74 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persenper tahun berjangka waktu 7 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, yang jatuh tempo pada tanggal 18 Oktober 2026. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Dalam aksi korporasi ini, lanjut Suartini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas. Selain itu, PT Bank Mega, Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal